6 Orang Pengguna Narkoba dan 18 Botol Minuman Beralkohol Tanpa Cukai Diamankan Saat Razia Tempat Hiburan di Batam

Razia Tempat Hiburan di Batam oleh Ditres Narkoba Polda Kepri bersama Kantor Bea dan Cukai Batam, Polisi Militer (Pom) dari TNI AD, AL dan AU. (Foto: Humas Polda Kepri, Sabtu 10/2/2024)
banner 468x60

Orbit Kepri, Batam | Sebanyak lima orang pria dan satu wanita terjaring razia pengawasan minuman beralkohol, juga peredaran serta penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang (narkoba) di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Sabtu (10/2/2024). Razia yang digelar Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Kepri bersama Kantor Bea dan Cukai Batam, Polisi Militer (Pom) dari TNI AD, AL dan AU itu, dilaksanakan di 4 titik. Lokasi pertama adalah Morena Pub & KTV dan kedua ke Dynasti Pub & KTV. Selanjutnya razia dilakukan di Foreplay Pub & KTV dan Bombastic Pub & KTV.

Enam orang yang terjaring razia itu terbukti menggunakan narkoba saat pengecekan urin. Petugas melakukan pemeriksaan minuman beralkohol, barang bawaan dan pengecekan urin secara selektif pada pengunjung. Selanjutnya saat pemeriksaan cukai pada minuman beralkohol pada berbagai jenis dan merek di tempat-tempat hiburan itu, didapati sebanyak 18 botol minuman beralkohol yang tidak memiliki izin atau cukai.

Bacaan Lainnya

Razia Tempat Hiburan di Batam oleh Ditres Narkoba Polda Kepri bersama Kantor Bea dan Cukai Batam, Polisi Militer (Pom) dari TNI AD, AL dan AU. (Foto: Humas Polda Kepri, Sabtu 10/2/2024)

Direktur Resnarkoba Polda Kepri, Kombes Pol Dony Alexander, SIK, MH yang memimpin langsung kegiatan itu menjelaskan bahwa razia dilakukan dalam rangka kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan serta mendukung Program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di wilayah Provinsi Kepri sekaligus pengecekan minuman beralkohol tanpa cukai.

“Hal ini dilaksanakan sebagaimana atensi dari pimpinan untuk tetap melakukan pengawasan di tempat hiburan terkait juga perizinan jam operasional. Sehingga warga masyarakat tetap dapat menikmati rasa nyaman, aman dari tempat hiburan yang ada di kota Batam yang tidak melampaui batas dari izin yang telah ditentukan, serta minuman-minuman yang tanpa cukai,” terangnya.

Enam pengunjung yang dinyatakan positif pengguna narkoba serta minuman beralkohol yang tidak memiliki cukai itu, akhirnya dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (*)

BR

Editor: Andri Sofian

#PoldaKepri
#Narkoba
#Razia
#MinumanBeralkohol

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *