Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2024, Pemko Batam Dukung Penuh dan Lakukan Persiapan

Sekdako Batam, Jefridin, MPd, ikuti secara virtual Sosialisasi Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2024 oleh Kemenko PMK RI. (Foto: Humas Pemko Batam, Jumat 16/2/2024)
banner 468x60

Orbit Kepri, Batam | Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan RI (Kemenko PMK RI) menggelar sosialisasi terkait Mekanisme serta Indikator Penilaian dalam Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Paritrana Award 2024. Penghargaan tersebut merupakan bentuk motivasi dalam rangka mengoptimalisasi percepatan penurunan kemiskinan ekstrem bagi pekerja miskin dan tidak mampu di daerah.

Untuk Pemerintah Kota Batam, Sosialisasi Tingkat Provinsi Kepulauan Riau itu diikuti secara virtual oleh Sekretaris Daerah, Jefridin, MPd, di Kantor Wali Kota Batam, Jumat (16/2/2024).

“Pemerintah Kota (Pemko) Batam mendukung dan berkomitmen akan turut serta memenuhi indikator penilaian dari empat kategori penghargaan yang ada,” ujar Jefridin.

Empat Kategori pada Paritrana Award 2024 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, yang merupakan akumulasi data dari Bulan Januari hingga Desember 2023. Di antaranya Kategori Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota terbaik, Kategori Usaha, Kategori Usaha Kecil Mikro, dan Kategori Pemerintah Desa/Kelurahan terbaik.

“Kita berharap penghargaan ini juga dapat menjadi motivasi kita dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memastikan keberlangsungan pendidikan anak, pengurangan beban pengeluaran masyarakat, dan bantuan sosial untuk mencegah kemiskinan,” harapnya.

Oleh karenanya, Jefridin memerintahkan langsung OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang hadir mendampinginya untuk dapat segera mensosialisasikan dan melengkapi pemberkasan, serta berkoordinasi dengan penilai dari Provinsi Kepulauan Riau.

“Untuk Kota Batam sendiri memiliki dua Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Nagoya dan Sekupang, semoga kita dapat berkoordinasi dengan baik dan melengkapi pemberkasan dari tanggal 17 sampai dengan 25 Februari,” jelasnya.

Adapun maksud dari penghargaan itu adalah untuk mewujudkan Universal Coverage Jamsostek untuk menuju keadilan, kesejahteraan sosial dan mendorong penurunan miskin ekstrem. Pada tingkat Nasional penghargaan yang diberikan oleh Presiden RI kepada Pemerintah Provinsi/ Kabupaten/ Kota dan Pelaku usaha meliputi skala besar, menengah, usaha sektor pelayanan publik dan usaha mikro yang mendukung pelaksanaan jaminan sosial ketenagakerjaan. (*)

BR

Editor: Andri Sofian

#BPJSketenagakerjaan
#ParitranaAward2024
#KemenkoPMK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *