Menteri PPN Setujui Rp93 Miliar Anggaran Untuk Penyelesaian Penataan Pulau Penyengat

Pulau Penyengat, Tanjungpinang merupakan destinasi wisata edukasi sejarah dan religi di Kepri. (Foto: Ist)
banner 468x60

Orbit Kepri, Jakarta | Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) RI/Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Manoarfa, merespon positif pengajuan anggaran dari Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terkait penyelesaian penataan Pulau Penyengat, Tanjungpinang. Suharso menyanggupi anggaran sebesar Rp93 miliar di tahun 2024 ini untuk penyelesaian penataan pulau yang menjadi destinasi wisata edukasi sejarah dan religi itu.

Alhamdulillah, dari pertemuan singkat tadi berjalan lancar dan apa yang menjadi keinginan kita terkait penyelesaian penataan Pulau Penyengat disanggupi oleh Pak Menteri. Kita akan berupaya terus mewujudkan apa-apa yang menjadi mimpi masyarakat, terutama dalam upaya mempercantik Pulau Penyengat sebagai pulau bersejarah yang ada di Tanjungpinang,” kata Ansar usai bertemu Menteri Suharso di Jakarta, Kamis (22/2/2024).

Bacaan Lainnya
Gubernur Provinsi Kepri H Ansar Ahmad bersama Menteri PPN/Ketua Bappenas RI Suharso Manoarfa saat bertemu di Jakarta. (Foto: Biro Adpim Kepri, Kamis 22/2/2024)

Sebagaimana diketahui, Pemprov Kepri sebelumnya telah mengajukan anggaran sebesar Rp93 miliar kepada pemerintah pusat melalui Bappenas untuk melanjutkan penataan Pulau Penyengat di tahun 2024 ini. Dimana, sebesar Rp35 miliar dari dana tersebut akan diperuntukan bagi perbaikan sarana prasarana Balai Adat. Sedangkan untuk lanjutan penataan jalan lingkar dialokasikan sebesar Rp33 miliar dan untuk pembangunan Monumen Bahasa Nasional sebesar Rp25 miliar.

“Kita tau APBD kita terbatas, makanya kita mengadukannya kepada Pemerintah Pusat. Dan kita patut bersyukur karena permintaan masyarakat ini dikabulkan, sehingga nanti Penyengat akan lebih tertata, lebih rapi, lebih cantik dan lebih memikat para wisatawan,” pungkasnya. (*)

BR

Editor: Andri Sofian

#MenPPNketuaBappenasRI
#PulauPenyengat
#GubernurKepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *