Orbit Kepri, Batam | Tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri periksa seluruh personel Kepolisian Resor Kota (Polresta Barelang), Batam, Kepulauan Riau, Selasa (27/02/2024). Hasilnya, tidak satupun ditemukan pelanggaran disiplin yang berarti, kecuali hanya teguran kepada beberapa personel terkait penampilan dan kelengkapan atribut, serta dokumen identitas diri.
Tim Divpropam Mabes Polri yang dipimpin oleh AKBP Argadija Putra, SIK, MSi, turun lakukan pemeriksaan dalam rangka Penegakkan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) dan deteksi dini narkoba terhadap Personel Polresta Barelang. Pemeriksaan dilakukan terhadap sikap tampang (rambut dengan cukuran 1.2.3, jambang kumis, dan lain-lain), seragam polisi (gampol) yang meliputi baju, celana, sepatu, talikur, atribut dan juga terhadap kelengkapan dokumen diri (KTP, KTA, SIM, STNK dan lain-lain).
“Gaktibplin ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Divisi Propam Polri baik dari tingkat Mabes sampai dengan tingkat Polres, dengan maksud untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel Polri menerapkan kedisiplinan, sebagai tolak ukur keberhasilan dalam menjalankan tugas mulai dari diterapkan disiplin dalam diri sendiri, sehingga pelanggaran tidak akan terjadi dalam menjalankan tugas pelayanan masyarakat,” jelas Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH, di Aula Anindhita Mapolresta Barelang.
Dari hasil pemeriksaan, terdapat beberapa personel yang ditegur model rambutnya yang tidak sesuai ketentuan. Sedangkan untuk surat-surat kelengkapan diri maupun gampol yang dipergunakan personel, tidak didapati pelanggaran yang berarti. Selain itu, dalam rangka deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh anggota Polri, juga dilakukan tes urin kepada seluruh personel Polresta Barelang baik dari pejabat utama hingga ke anggota. (*)
BR
Editor: Andri Sofian
#PolrestaBarelang #DivpropamMabesPolri #GaktibplinPolri #News