Sebanyak 22 Remaja Yang Meresahkan Masyarakat Sei Pelunggut Diamankan Aparat Polsek Sagulung

Polsek Sagulung Kota Batam amankan 22 remaja yang meresahkan masyarakat. (Foto: Humas Polresta Barelang, Sabtu 2/3/2024)
banner 468x60

Orbit Kepri, Batam | Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Kelurahan Sei Pelunggut, Kepolisian Sektor (Polsek) Sagulung, Aipda Siswandi, berhasil mengamankan 22 remaja yang melakukan pencurian serta tindakkan yang meresahkan masyarakat di wilayah Kavling Kamboja Sei Pelunggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (2/3/2024).

Menurut keterangan Kapolsek Sagulung, Iptu Donald Tambunan, SH, tindakan itu dilakukan setelah adanya laporan masyarakat bahwa sekelompok anak-anak di bawah umur dan anak-anak putus sekolah, laki-laki dan perempuan, sering berkumpul dan pesta minuman keras jenis tuak dan menghisap lem merek Aibon. Mereka berpindah-pindah tempat, mulai dari fasum, bangunan kosong dan pondok di lokasi kebun.

Bacaan Lainnya

“Perangkat RT/RW 07 dan tomas (tokoh masyarakat) melakukan penggerebekan di lokasi dimaksud. Dan benar adanya, didapati 22 orang anak bawah umur,” ungkapnya.

Dalam penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa 6 kaleng lem dan 5 botol tuak serta setengah karung singkong hasil curian. Puluhan remaja itu dikumpulkan dan dilakukan pendataan identitas diri. Selanjutnya mereka dibawa ke Mapolsek Sagulung.

“Kami dari Polsek Sagulung memeriksa identitas serta memanggil orang tua dari anak-anak remaja tersebut,” jelas Donald. (*)

BR

Editor: Andri Sofian

#KenakalanRemaja
#PolsekSagulung
#PestaMiras
#Berita

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *