KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Menjadi Presiden-Wapres RI 2024-2029

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, saat menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024 di Gedung KPU RI, Jakarta. Foto: Tangkapan layar YouTube KPU RI, Rabu 20/3/2024)
banner 468x60

Orbit Kepri, Jakarta | Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) akhirnya selesai laksanakan rekapitulasi nasional perolehan suara Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Dengan demikian, KPU mengumumkan bahwa Pasangan Calon (Paslon) Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan KPU nomor 360 tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota Secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Bacaan Lainnya

“Hasil Pemilihan Umum secara nasional sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu sampai dengan diktum kelima, ditetapkan pada hari Rabu tanggal 20 bulan Maret tahun 2024 pukul 22.18.19 menit WIB,” ucap Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, saat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu 2024 Tingkat Nasional di Gedung KPU RI, Jakarta, Rabu malam (20/3/2024).

Hasyim mengungkapkan bahwa paslon nomor urut 02 Prabowo-Gibran meraih 96.214.691 suara. Sementara paslon nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 suara dan paslon nomor urut Ganjar Pranowo-Mahfud MD mendapatkan 27.040.878 suara. Total surat suara sah berjumlah 164.227.475 suara.

Hasil tersebut merupakan perolehan suara di 38 provinsi dan 128 Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Prabowo-Gibran unggul di 36 provinsi, sedangkan Anies-Muhaimin meraih perolehan suara terbesar di 2 provinsi. Sementara itu, Ganjar-Mahfud tidak memenangi satu pun provinsi.

Setelah diumumkannya kemenangan Prabowo-Gibran, maka pelantikan pasangan calon terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI tersebut dijadwalkan dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2024. Sedangkan pada 1 Oktober 2024 sebelumnya, diagendakan pelantikan calon terpilih anggota DPR RI dan DPD RI. (*)

BC

Editor: Andri Sofian
Sumber kanal youtube KPU RI

#pilpres2024​ #prabowo​gibran 
#anies​muhamin #ganjar​mahfud 
#pemilu2024​ #kpu

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *