Orbit Kepri, Batam | Direktur Pengamanan (Dirpam) Aset Badan Pengusahaan (BP) Batam kini dijabat oleh Brigjen Pol Drs Rudi Hananto Nugroho, SH, menggantikan Brigjen Pol (Purn) Drs Moch. Badrus, yang sudah memasuki masa purnabakti. Rudi Hananto sebelumnya sempat menjabat sebagai Analis dan Advokasi Divisi Hukum Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat II Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan pernah juga bertugas sebagai Direktur Kriminal Khusus Kepolisian Daerah (Dirkrimsus Polda) Banten.
Dengan sejumlah pengalaman tersebut, Rudi Hananto mengaku optimistis untuk melanjutkan tugas-tugas penting di Ditpam BP Batam, khususnya terhadap hal-hal yang berhubungan dengan iklim investasi di Kota Batam, Kepulauan Riau.
“Penugasan saya di BP Batam ini menjadi suatu anugerah. Semoga kita bisa bersinergi dengan baik karena dukungan dari rekan-rekan semuanya menjadi kunci penting untuk mendukung kemajuan Batam,” ujarnya dalam acara Pisah Sambut Direktur Pengamanan Aset BP Batam di Batam Center, Kamis (21/3/2024).
Rudi mengatakan, kolaborasi yang maksimal antar seluruh pegawai menjadi faktor utama dalam mewujudkan cita-cita BP Batam.
“Semua unsur menjadi penting agar program strategis yang ada berjalan maksimal dan lancar,” pungkasnya.
Sementara, Anggota Bidang Pengelolaan Kawasan dan Investasi BP Batam, Sudirman Saad, mengungkapkan bahwa Ditpam menjadi salah satu instrumen penting dalam menjaga iklim investasi di Kota Batam. Oleh sebab itu, kehadiran Rudi Hananto dapat menjadi semangat baru guna merealisasikan program strategis yang ada.
“Terima kasih untuk Pak Badrus yang telah menyelesaikan tugasnya dan selamat datang kepada Pak Rudi Hananto. Semoga kita semua dapat berkolaborasi dengan baik dalam menjaga iklim investasi Kota Batam,” ungkapnya.
Sudirman membeberkan beberapa program yang saat ini menjadi fokus BP Batam. Salah satunya adalah pengembangan program Rempang Eco-City. Dimana, Ditpam BP Batam menjadi salah satu organ penting dalam melakukan pendekatan persuasif dan humanis kepada masyarakat yang terdampak pengembangan.
“Sekarang ini rutenya sudah jelas, instrumen hukum dan lain sebagainya juga sudah jelas. Tinggal kita jaga langkah-langkah strategis yang sudah ada agar realisasi program Rempang Eco-City bisa maksimal dan tentunya kondusif,” pungkasnya. (*)
BR
Editor: Andri Sofian
#BPbatam #DitpamBPbatam #Berita