Orbit Kepri, Batam | Sebagai langkah proaktif Kepolisian Republik Indonesia dalam meningkatkan aksesibilitas dan pelayanan kepada masyarakat, Bidang Humas Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) sosialisasikan aplikasi Polri Super App dan layanan call center 110. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai layanan kepolisian.
Layanan call center 110 itu sendiri memberikan kemudahan dalam menghubungi pihak kepolisian untuk segera mendapatkan bantuan atau melaporkan kejadian-kejadian yang memerlukan kehadiran Polri. Langkah itu mencerminkan komitmen Polda Kepri dalam memberikan perlindungan serta rasa aman kepada masyarakat.

Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi, mengatakan bahwa sosialisasi itu bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas kepada masyarakat tentang ketersediaan Layanan Call Center 110 dan bagaimana mengaksesnya melalui Aplikasi Polri Super App yang terdapat di google playstore. Dengan demikian, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah dan cepat mendapatkan bantuan dari pihak kepolisian saat menghadapi situasi darurat atau memerlukan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Melalui Aplikasi Polri Super App dan Layanan Call Center 110, kami ingin memastikan bahwa akses terhadap bantuan kepolisian menjadi lebih mudah dan cepat bagi masyarakat Kepulauan Riau. Serta dengan langkah yang kita laksanakan saat ini, dapat memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan Polda Kepri,” ucapnya. (*)
BR
Editor: Andri Sofian
#Polri #PoldaKepri #CallCenter110 #PolriSuperApp #Berita