Usai Penetapan KPU, Presiden Jokowi Minta Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Persiapkan Diri

Keterangan pers Presiden Joko Widodo usai Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024 di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang. (Foto: Sc YT Setpres, Rabu 24/4/2024)
banner 468x60

Orbit Kepri, Tangerang | Menanggapi hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI terkait presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Presiden Joko Widodo meminta presiden dan wakil presiden terpilih untuk segera mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah pelantikan. Hal tersebut disampaikan Kepala Negara di hadapan awak media usai menghadiri Rapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) Tahun 2024 yang digelar di Indonesia Convention and Exhibition (ICE) BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Rabu (24/4/2024).

“Ya ini kan, tahapan proses itu kan sudah hampir selesai semuanya, MK sudah, kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat. Kemudian hari ini juga KPU menetapkan, artinya apa? Presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah di kampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Walaupun demikian, Joko Widodo menegaskan bahwa ia dan jajarannya tidak akan membentuk tim transisi untuk mempersiapkan pergantian pemerintahan. Menurutnya, ia dan pemerintahan saat ini hanya membantu mempersiapkan agar pergantian pemerintahan berjalan mulus dan baik.

“Ini, kita itu menyiapkan agar transisinya itu bisa berjalan mulus dan baik sehingga presiden dan wakil presiden terpilih bisa langsung bekerja setelah dilantik. Kalau itu juga diminta dari presiden dan wakil presiden terpilih,” tuturnya.

Sebagaimana diketahui, KPU telah menetapkan calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024 pada Rabu (24/4/2024) ini. (*)

Sumber: BPMI Setpres
Editor: Andri Sofian

#presidenri #wakilpresidenri
#pilpres #jokowidodo
#prabowosubianto #pemilu2024
#mahkamahkonstitusi #kpu
#capres #cawapres #beritaterkini
#berita #orbitkepri

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *