Orbit Kepri, Tanjungpinang | Menjelang pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024-2025, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau, telah melakukan berbagai persiapan. Sebagai langkah antisipasi serta memaksimalkan pelaksanaannya, Disdik Kota Tanjungpinang telah mengadakan rapat dan persiapan dengan pihak ketiga yang menangani masalah server pendaftaran.
Kepala Seksi (Kasi) Peserta Didik dan Pembangunan Karakter SMP Disdik Kota Tanjungpinang, Inderi Zamar, menjelaskan bahwa PPDB Tahun Ajaran 2024-2025 akan dimulai pada 24 Juni 2024 mendatang.
“Tahap dan persiapannya sudah dimulai Desember 2023 lalu sampai menjelang pendaftaran nanti terus dimaksimalkan,” ujarnya, Senin (29/4/2024).
Inderi menjelaskan bahwa pada 6 Mei 2024 nanti, Disdik Kota Tanjungpinang akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat di berbagai tempat seperti kelurahan, kecamatan, sekolah, RRI serta media elektronik. Nantinya, yang paling ditekankan adalah agar para orang tua mempersiapkan sedini mungkin berkas-berkas administrasi yang diperlukan. Sebab, kelengkapan berkas pendaftaran sering menjadi salah satu kendala jalannya PPDB.
“Kita juga menjelaskan dengan detail nantinya tata cara dan mekanisme pendaftaran yang terkadang tidak dipahami dengan baik oleh para orang tua,” terangnya.
Setiap tahun, tata cara PPDB itu masih sama yaitu dengan sistem zonasi. Inderi menyarankan para orang tua untuk mendaftarkan anaknya sesuai zonasi tempat tinggal yang terdekat dengan sekolah, agar tidak terjadi kendala.
“Jangan memaksakan untuk mendaftarkan anak pada sekolah tertentu, karena semua sekolah itu sama saja. Tidak ada yang diunggulkan,” tambahnya. (*)
BR
Diskominfo Tanjungpinang
Editor: Andri Sofian