Semakau, Pulau yang Diperluas Dengan Timbunan Abu Sampah Penduduk Satu Negara

Suasana alam Pulau Semakau yang tetap terjaga ekosistemnya. (Foto: SsYT kanal The Wall Street Journal)
banner 468x60

Orbit Kepri, Internasional | Di seberang Pulau Batam, Kepulauan Riau, tepatnya berhadapan dengan Pulau Pemping, Pulau Nirup dan Pulau Senang, terdapat sebuah pulau kecil yang berfungsi untuk menampung sampah penduduk satu negara. Pulau ini bernama Semakau, yang merupakan bagian dari wilayah Negara Singapura.

Sejak tahun 1999, Pulau Semakau mulai dibangun pemerintah Singapura, yaitu dengan menggabungkannya ke Pulau Sakeng. Namun bukan dibangun megah untuk kawasan bisnis atau wisata yang gemerlap layaknya Singapura. Semakau dibangun untuk menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang menampung sampah 5,6 juta penduduk Singapura. Semakau memiliki kapasitas menampung sampah sekitar 63 juta meter kubik.

Bacaan Lainnya

Pulau Semakau yang berjarak 8 kilometer dari daratan utama Singapura, secara teknis dibangun dengan jutaan ton abu pembakaran sampah (insinerasi). Pulau seluas 350 hektar ini dibangun dalam 2 tahap, yaitu mulai tahun 1999 dan tahap kedua tahun 2010. Dinding batu pun dibangun sepanjang 7 kilometer antara Pulau Semakau dan Pulau Sakeng sebagai batas ruang pembuangan sampah agar tidak mencemari laut.

Pulau Semakau Tempat Pembuangan Akhir Sampah Singapura (Foto: SsYT NEA Singapore)

Pembangunan ini dilakukan dengan cara menumpuk abu sisa pembakaran sampah, yang disebut “fly ash“, untuk meninggikan daratan pulau. Namun, pemerintah Singapura mempunyai cara khusus agar tidak menganggu ekosistem di Pulau Semakau. Kawasan ini diperkirakan akan penuh menjadi daratan pada tahun 2035.

Singapura memiliki teknologi dan infrastruktur canggih dalam pengelolaan sampah. Pabrik pengolahan sampah yang modern dan inovatif, mengubah sampah menjadi sumber daya yang bernilai, seperti energi dan bahan baku industri kreatif. Dikutip dari phys.org, General Manager Landfill Management and Operations Semakau Landfill di The National Environment Agency (NEA) atau Badan Lingkungan Nasional Singapura, Desmond Lee, mengatakan bahwa pada tahun 2022, Singapura menghasilkan 7,4 juta ton sampah dan sekitar 4,2 juta ton atau 57 persennya didaur ulang.

Pulau Semakau Tempat Pembuangan Akhir Sampah Singapura (Foto: SsYT NEA Singapore)

Sebagaimana diuraikan oleh Desmond Lee di kanal The Wall Street Journal, Sampah-sampah yang dikumpulkan dari seluruh penjuru Singapura, sebagian besar diangkut dengan truk-truk canggih ke pabrik untuk dilakukan pembakaran hingga volumenya berkurang 90 persen. Sampah berbagai jenis dan ukuran itu dilebur dan dibakar selama 24 jam dengan suhu 1000⁰ celcius. Proses pembakaran itu juga dimanfaatkan untuk memutar turbin yang menghasilkan energi listrik untuk kebutuhan rakyat Singapura. Abu insinerasi itulah yang diangkut untuk menambah luas daratan Pulau Semakau.

Diketahui, jumlah sampah padat yang dihasilkan Singapura, meningkat 7 kali lipat dalam kurun waktu 50 tahun terakhir. Pada tahun 1970, penduduk Singapura hanya menghasilkan 1.260 ton sampah per hari, namun saat ini meningkat drastis. Tercatat pada tahun 2021 lalu, sampah yang dihasilkan mencapai 8.741 ton per hari.

Pulau Semakau Tempat Pembuangan Akhir Sampah Singapura (Foto: SsYT NEA Singapore)

Dibandingkan dengan 1.575 km² luas Pulau Batam, Negara Singapura hanya separuhnya yaitu seluas 734,4. km². Dengan kondisinya sebagai negara kecil yang berada di satu pulau yang dahulu bernama Temasek, Singapura tidak lagi memiliki lahan kosong untuk menampung sampah penduduknya.

Namun, karena sebagai negara kecil itu pula membuat pemerintah Singapura menjadi sangat mudah untuk mengatur dan menata lingkungan hingga menerapkan kebijakan-kebijakannya dengan tegas yang membuat penduduknya menjadi paling tertib, rapi, disiplin dan penuh kesadaran dalam hal menjalankan aturan. Dengan inovasinya dalam mengelola sampah dan limbah ini, maka menjadikan Singapura sebagai negara terbersih di dunia.

Singapura memiliki aturan yang ketat soal pembuangan dan pemilahan sampah. Selain itu dilakukan penerapan aturan penggunaan kantong pelastik berbayar, denda bagi yang membuang sampah sembarangan dan pembelajaran kesadaran menjaga lingkungan kepada masyarakat dan pelajar. (AS)

Editor: Andri Sofian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *