Pemko Batam Imbau Masyarakat Meriahkan MTQH X Provinsi Kepri Tahun 2024 di Batam

Ilustrasi masyarakat Batam berpakaian Melayu. (Foto: Humas Pemko Batam)
banner 468x60

Orbit Kepri, Batam | Pemerintah Kota Batam mengimbau seluruh warga dan instansi di Kota Batam untuk mendukung pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran dan Hadits (MTQH) X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) Tahun 2024 yang diselenggarakan di Batam, Kepulauan Riau. Acara itu tersebut akan berlangsung pada tanggal 20 hingga 27 Mei 2024, di Dataran Engku Putri Batam Centre.

“MTQH X Tingkat Provinsi Kepri Tahun 2024 merupakan kegiatan tahunan yang diadakan untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dan budaya Melayu di Kepri,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Batam, Jefridin, MPd, (17/5/2024).

Bacaan Lainnya

Jefridin berharap even itu akan menarik banyak peserta dan pengunjung dari berbagai daerah. Sehingga menjadikan ajang ini sebagai momentum untuk mempromosikan kekayaan budaya di Batam, serta mempererat ukhuwah Islamiyah di antara masyarakat.

Dalam rangka menyemarakkan acara tersebut, Jefridin menghimbau agar seluruh pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam dan masyarakat umum untuk dapat mengenakan pakaian Melayu lengkap selama hari kerja, terhitung dari tanggal 20-27 Mei 2024.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat berpartisipasi aktif dengan mengenakan pakaian Melayu, sebagai simbol kebanggaan budaya kita,” ujarnya.

Selain itu, Jefridin juga menghimbau kepada setiap kantor dan instansi untuk memasang spanduk dan umbul-umbul di lingkungan masing-masing sebagai bentuk dukungan dan partisipasi dalam memeriahkan MTQH X ini. Untuk keseragaman desain pemasangan spanduk dan umbul-umbul dapat menghubungi nomor telepon berikut, 085363894422.

“Dengan pemasangan spanduk dan umbul-umbul yang seragam, kita dapat menunjukkan kebersamaan dan semangat gotong-royong dalam menyukseskan acara ini,” tambahnya.

Jefridin menyampaikan harapannya agar seluruh masyarakat dan instansi dapat mematuhi imbauan tersebut demi kelancaran dan kesuksesan MTQH X. (*)

BK

Editor: Andri Sofian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *