Kasus Penganiayaan Santri, PMII Kepri Nilai Ponpes Madani Tebu Ireng Bintan Tidak Layak Sebagai Tempat Pendidikan

Ponpes Madani Tebu Ireng Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Ist, Kamis 18/7/2024)
banner 468x60

Orbit Kepri, Tanjung Pinang | Seorang santri kelas 2 SMP di Pondok Pesantren (Ponpes) Madani Tebu Ireng, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, dianiaya oleh oknum gurunya sendiri. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat-Obatan (RSJKO) Tanjung Uban akibat trauma yang dialaminya.

Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Riau, Muhammad Jasming Agus, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus kekerasan yang dialami santri tersebut. Dalam pernyataannya, ia merasa terpanggil untuk menyuarakan keprihatinan dan kepedulian terhadap kasus ini.

Bacaan Lainnya
Ketua PKC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kepulauan Riau, Muhammad Jasming Agus. (Foto: Ist, Kamis 18/7/2024)

“Kami dari PMII Kepulauan Riau sangat prihatin dengan kejadian ini. Pondok pesantren seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk mendidik anak-anak, bukan tempat yang merusak masa depan mereka,” tegasnya, Kamis (18/7/2024).

Lebih lanjut, Jasming Agus menilai Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng berbahaya dan tidak pantas bagi anak-anak untuk berada di dalamnya.

“Kami menilai pondok tersebut berbahaya dan tidak layak untuk anak-anak. Kasus ini menunjukkan bahwa ada masalah serius dalam pengawasan dan perlindungan terhadap santri. Pondok pesantren seharusnya mendidik anak-anak dengan baik, bukan malah merusak masa depan mereka menjadi suram,” tambahnya.

Dalam upaya untuk menanggapi kejadian ini, PMII Kepulauan Riau akan mengadakan aksi damai pada hari Senin (22/7/2024), di depan Pondok Pesantren Madani Tebu Ireng. Aksi ini bertujuan untuk mendesak pihak ponpes untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga melakukan tindak kekerasan, serta meminta transparansi dan komitmen dari pihak ponpes untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Jasming Agus juga menyampaikan bahwa PMII Kepulauan Riau mendukung penuh pemulihan kesehatan dan kesejahteraan korban.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga keadilan benar-benar ditegakkan. Kami juga mendorong pihak berwenang untuk mengusut tuntas kasus ini,” tutupnya. (Andi S)

Editor: Andri Sofian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *