Orbit Kepri, Batam | Kepolisian Sektor (Polsek) Bulang, Kota Batam, Kepulauan Riau menggelar perlombaan domino selama 2 hari yang dimulai pada Senin malam (12/8/2024). Perlombaan domino dalam rangka hari ulang tahun (HUT) kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024 ini diikuti dengan antusias oleh masyarakat Pulau Bulang bersama personel polsek, dengan jumlah peserta sebanyak 42 orang yang terbagi menjadi 22 tim.
Kapolsek Bulang, Iptu Adyanto Syofyan, SH, yang telah membuka perlombaan mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sekaligus sebagai upaya untuk semakin memperkuat kekompakan dan silaturahmi bersama masyarakat. Dengan harapan kebersamaan ini terus terjaga hingga terlaksananya pesta demokrasi Pilkada Serentak 2024 pada November mendatang.

“Menjelang Pilkada yang dalam waktu dekat akan kita laksanakan, saya berharap kita semua bisa menjaga keamanan agar tercipta situasi yang kondusif,” ucapnya saat mengikuti final tingkat kelurahan yang pemenangnya nanti akan disertakan pada perlombaan tingkat kecamatan, Kamis (15/8/2024).
Terkait pelaksanaan pilkada yang sudah diatur melalui peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2018 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota dengan Satu Pasangan Calon (Paslon), dan UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Umum Kepala Daerah, Iptu Adyanto mengajak masyarakat untuk menyikapi kemungkinan hanya satu paslon pada Pilkada di Batam dengan semangat, aman dan damai.
Sebagaimana aturan tersebut, Iptu Adyanto Sofyan menerangkan bahwa calon tunggal bisa memenangi kontestasi apabila memperoleh 50 % dari total suara sah.
“Apabila lebih banyak surat suara ke kotak kosong, maka pemilu akan diulang dan anggaran lagi. Jadi mari kita laksanakan pemilu kada 2024 ini dengan semangat, aman, tentram dan damai. Ingat, pemungutan suara/pencoblosan hari Rabu, 27 November 2024,” ujarnya.
Perlombaan domino dalam rangka HUT Kemerdekaan RI ke-79 ini berlangsung lancar, aman dan kondusif. Pertandingan dilaksanakan dengan sistem gugur dan setelah selesai di tingkat kelurahan, maka akan dilanjutkan di tingkat kecamatan. (*)
Editor: Andri Sofian