Di Hadapan Dirjen Imigrasi, Gubernur Kepri Kembali Ungkapkan Pentingnya Relaksasi Kebijakan Visa Untuk Penguatan Pariwisata

Rapat koordinasi terkait relaksasi kebijakan visa untuk mendukung peningkatan daya saing sektor pariwisata dan investasi di Provinsi Kepulauan Riau. (Foto: Diskominfo Kepri, Selasa 7/1/2025)
banner 468x60

Orbit Kepri, Batam | Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, H Ansar Ahmad, kembali menegaskan pentingnya kebijakan visa yang lebih fleksibel untuk mendukung pemulihan dan penguatan sektor pariwisata pascapandemi. Hal ini disampaikannya saat memimpin rapat koordinasi terkait relaksasi kebijakan visa untuk mendukung peningkatan daya saing sektor pariwisata dan investasi di Provinsi Kepulauan Riau di Gedung Daerah Tanjungpinang, Selasa (7/1/2025).

“Kepulauan Riau memiliki keunggulan geostrategis yang tidak dimiliki oleh banyak daerah lain. Kedekatan dengan pasar utama seperti Singapura dan Malaysia serta infrastruktur yang memadai menjadi modal besar untuk mengembangkan pariwisata berbasis lintas batas,” ungkap Ansar.

Bacaan Lainnya

Gubernur juga menyoroti terkait kebijakan visa yang lebih restriktif pascapandemi yang dinilai sebagai penghambat. Dimana sebelumnya kebijakan Bebas Visa pada tahun 2019 telah berhasil meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara hingga 2,86 juta orang.

“Kami terus mendorong relaksasi kebijakan visa, termasuk penerapan Visa on Arrival (VoA) dengan masa berlaku lebih pendek dan tarif yang kompetitif, agar lebih sesuai dengan profil wisatawan lintas batas,” tambahnya.

Sebagai langkah strategis, Ansar mengusulkan peningkatan layanan keimigrasian melalui pemasangan auto-gate di pelabuhan-pelabuhan utama Kepulauan Riau.

“Layanan keimigrasian yang seamless, modern dan kompetitif akan menjadi daya tarik bagi wisatawan global, sekaligus menciptakan pengalaman yang lebih nyaman bagi mereka,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Ansar juga menyampaikan potensi ekonomi besar dari kunjungan wisatawan mancanegara, mulai dari kontribusi devisa langsung hingga penguatan sektor UMKM dan lapangan kerja.

“Relaksasi kebijakan visa bukan hanya tentang angka kunjungan, tetapi juga dampak ekonomi luas yang dirasakan masyarakat Kepulauan Riau,” tegasnya.

Ansar juga menyebut akan pentingnya relaksasi kebijakan visa dalam memperkuat daya tarik Kepulauan Riau sebagai destinasi pariwisata dan investasi strategis. Provinsi Kepulauan Riau merupakan salah satu dari 10 check point penting dalam perdagangan dunia. Kepri juga berada di Selat Malaka, salah satu jalur laut tersibuk di dunia, dengan 90 ribu kapal dan 70 juta kontainer melintas setiap tahun.

“Dengan posisi strategis ini, Kepri memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi wisata terbesar ketiga di Indonesia setelah Bali dan Jakarta,” jelasnya.

Pada rapat tersebut, Ansar juga mengungkap implementasi kebijakan visa 7 hari yang baru saja diberlakukan dengan tarif Rp250 ribu. Kebijakan ini telah membuahkan hasil positif dengan tercatat 5.800 kunjungan wisatawan asing hanya dalam hitungan hari sejak diterapkan.

“Relaksasi visa ini membuat Kepri semakin kompetitif. Selain Visa on Arrival (VoA) selama 30 hari, wisatawan kini memiliki opsi visa 7 hari dengan biaya yang lebih terjangkau,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti, dalam paparannya menjelaskan bahwa kebijakan visa 7 hari merupakan hasil perjuangan panjang Pemprov Kepri.

“Gubernur Ansar telah mengusulkan kebijakan ini sejak April 2024. Pada Desember 2024, usulan tersebut akhirnya disetujui dengan tarif PNBP sebesar Rp250 ribu. Kebijakan ini juga telah kami promosikan melalui berbagai kanal media untuk meningkatkan kunjungan wisatawan,” ungkapnya.

Selain visa 7 hari, lanjut Guntur menambahkan, Pemerintah juga memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi pemegang izin tinggal tetap (Permanent Resident/PR) di Singapura.

“Dalam kurun waktu beberapa bulan, kebijakan ini berhasil menarik 5.444 kunjungan wisatawan asing dari Singapura,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M. Godam, memberikan apresiasi atas inisiatif Gubernur Ansar Ahmad yang dinilai visioner dalam mendukung pemulihan dan pengembangan pariwisata Kepri pasca-pandemi.

“Kebijakan ini sangat strategis, khususnya untuk destinasi lintas-batas seperti Kepri. Kami juga mendukung usulan peningkatan layanan keimigrasian, termasuk pemasangan auto gate di delapan pelabuhan utama,” ujarnya.

Rapat ini dihadiri oleh Plt. Kepala Kantor Ditjen Imigrasi Kepri Syahrioma Delavino, Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 khusus Tanjungpinang dan Batam Hajar Aswad, Pimpinan BRC Lagoi Abdul Wahab, para pengelola Pelabuhan Internasional di Batam, Karimun dan Tanjungpinang, Assisten 2 Kepri Luki Zaiman, tim khusus Gubernur Kepri Suyono, Basyarudin Idris dan Saraffudin Aluan dan para pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Kepri yang hadir. (*)

Sumber: Diskominfo Kepri

Editor: Andri Sofian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *