Dukung Tertib Berlalu Lintas untuk Wujudkan Asta Cita, Polda Kepri Gelar Apel Pasukan Ops Keselamatan Seligi 2025

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2025 Polda Kepri. (Foto: Humas Polda Kepri, Senin 10/2/2025)
banner 468x60

Orbit Kepri, Batam | Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2025 dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas menjelang Idul Fitri 1446 H tahun 2025. Upacara dipimpin Irwasda Polda Kepri, Kombes Pol Sri Satyatama, SIK, MH, MHan, di Lapangan Bhayangkara Polda Kepri, Senin (10/2/2025).

“Pada hari ini kita melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi-2025 yang dilaksanakan secara serentak diseluruh Polda dan jajaran dengan tema ‘Tertib Berlalu Lintas Guna Terwujudnya Asta Cita’ sesuai dengan Visi dan Misi Presiden RI Prabowo Subianto,” ucap Kombes Pol Sri Satyatama, SIK, MH, MHan, saat membacakan amanat dari Kapolda Kepri, Brigjen Pol Asep Saprudin, SIK, MH.

Bacaan Lainnya
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2025 Polda Kepri. (Foto: Humas Polda Kepri, Senin 10/2/2025)

Kombes Sri Satyatama membeberkan terkait gambaran Operasi Keselamatan Seligi pada Tahun 2024 dengan jumlah pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Seligi-2024 sebanyak 6.728 perkara. Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas (laka lantas) dalam Operasi Keselamatan pada tahun 2024 tercatat sebanyak 37 kejadian dengan korban meninggal dunia 3 orang dan luka berat sebanyak 13 orang, luka ringan 46 orang dan kerugian material Rp64.400.000.

“Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2025 ini akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 10 Februari sampai dengan 23 Februari 2025. Sebanyak 395 personel Polri dari Polda Kepri dan Polres/ta jajaran, 30 personel TNI , 23 personel Jasa Raharja, 3 personel Dinas Kesehatan, 20 personel dari Dinas Perhubungan, dan 20 personel BPTD Kelas II Kepri yang kami libatkan dalam kegiatan operasi keselamatan, terutama untuk mengedukasi para pengguna jalan agar memperhatikan unsur keselamatan dalam berlalu lintas,” lanjutnya.

Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Seligi Tahun 2025 Polda Kepri. (Foto: Humas Polda Kepri, Senin 10/2/2025)

Kombes Sri Satyatama menjelaskan bahwa pada pelaksanaan Operasi Keselamatan Seligi-2025 ini mengedepankan tindakan preemtif, preventif dan penegakan hukum (gakkum). Tindakan preventif terhadap orang meliputi safety driving/riding untuk masyarakat, sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang sumbu 3 selama mudik/balik lebaran 2025, serta tes kesehatan, alkohol, dan urin bagi pengemudi angkutan umum. Tindakan terhadap kendaraan mencakup coaching clinic di PO bus, sosialisasi angkutan umum berkeselamatan, dan ramp check kendaraan umum.

“Tindakan terhadap jalan melibatkan koordinasi perbaikan jalan dengan dinas terkait, pengecekan rambu dan marka jalan, serta pemetaan jalur utama, alternatif dan wisata. Tindakan terhadap lingkungan berupa pengecekan lokasi wisata dan ajakan bagi pelaku wisata untuk mempersiapkan objek wisata dengan lebih berkeselamatan,” tambahnya.

Kombes Sri Satyatama juga menerangkan bahwa tindakan gakkum juga diterapkan kepada pengemudi, pengendara dan masyarakat pengguna jalan yang melakukan pelanggaran lalu lintas menggunakan E-tle baik statis, mobile dan blanko teguran berupa pelanggaran lalu lintas kendaraan bus yang menggunakan klakson telolet, kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan dan dimensi (odol/over dimention) serta kendaraan plat hitam yang dipergunakan untuk mengangkut penumpang (travel gelap).

Sementara itu usai mengikuti apel, Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Kepri, Gentur Anggoro Waseso, ST, MM, MBA, CHRM, CPT, menyampaikan bahwa jumlah santunan kecelakaan meningkat dari 22,64 miliar menjadi 23,507 miliar pada 2024 lalu, meskipun jumlah kendaraan baru meningkat sekitar 7-8%. Peningkatan kecelakaan relatif lebih sedikit dan pembayaran santunan lebih rendah dibandingkan jumlah kendaraan, dengan angka kecelakaan yang lebih sedikit.

Insya Allah, angka kecelakaan di 2025 akan lebih kecil lagi, karena pada Januari sudah turun sekitar 7,85%. Kami juga memastikan perlindungan dan layanan yang sesuai untuk angkutan umum yang memiliki izin beroperasi, termasuk angkutan laut, meskipun jumlah kapal terbatas, sesuai dengan regulasi yang berlaku dalam Undang-Undang No. 33 dan 64,” jelasnya.

Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto, SIK, MSi, menyampaikan bahwa selama operasi pihaknya akan melakukan deteksi dini, sosialisasi, pemeriksaan kendaraan dan kesehatan pengemudi, serta penegakan hukum terhadap pelanggaran. Termasuk angkutan barang berlebihan muatan dan kendaraan tanpa izin.

“Di Batam, edukasi akan melibatkan warga negara asing agar terhindar dari kecelakaan. Kami juga akan menyasar pengemudi ojek online, taksi, dan perusahaan angkutan. Pengecekan jalur, termasuk menuju kawasan wisata, akan dilakukan untuk memastikan keselamatan. Tindakan ini diharapkan dapat menurunkan kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas,” ujarnya. (*)

Editor: Andri Sofian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *