Orbit Kepri, Batam | Sebagai bentuk kepedulian atas keselamatan masyarakat di jalan raya, Kepolisian Sektor (Polsek) Sekupang bersama tokoh masyarakat turun mengimbau dan mengajak warga pengguna jalan raya untuk tertib berlalu lintas dan mengikuti rambu dan isyarat yang sudah ada. Aparat Polsek Sekupang juga memasang spanduk imbauan keselamatan berkendara di persimpangan lampu merah (Traffic Light) Tiban Center, Kecamatan Sekupang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Rabu (14/5/2025).
Lokasi Traffic Light Tiban Center tepatnya di depan SPBU Vitka, merupakan salah satu titik rawan sering terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kecerobohan pengendara. Menurut data yang disampaikan Polsek Sekupang, angka kecelakaan lalu lintas di Kota Batam terbilang tinggi dan mengkhawatirkan. Di Rumah Sakit BP Batam (RSBP) saja, tercatat 1.119 kasus kecelakaan pada tahun 2023, meningkat menjadi 1.213 kasus pada tahun 2024. Hingga April 2025 saja sudah terjadi 422 kasus.
“Ini alarm bagi kita semua. Maka dari itu, kami pasang spanduk dan turun langsung mengingatkan para pengendara untuk tidak menerobos lampu merah dan selalu mengutamakan keselamatan,” ujar Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom, SE, MM di lokasi traffic laght Tiban Center.
Dengan menggunakan pengeras suara, Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas se-Kecamatan Sekupang, tokoh masyarakat, Senopati PKB Pujakesuma Kepri, Pesantren Islahul Ummah mengimbau langsung pengendara yang berhenti di lampu merah. Imbauan terutama terkait keselamatan berkendara, pentingnya mematuhi rambu lalu lintas, memakai helm dan tidak berkendara ugal-ugalan.
“Kami ingin mengingatkan masyarakat, khususnya para pengendara, bahwa satu detik melanggar bisa merenggut nyawa. Sudah banyak kejadian kecelakaan fatal di simpang ini. Mari kita sama-sama jaga keselamatan di jalan,” ucap Kompol Benhur Gultom. (AS)
Editor: Andri Sofian